File talk:TDKGM 01.084 Koleksi dari Perpustakaan Museum Tamansiswa Dewantara Kirti Griya.pdf
Translation
[edit]Bahasa Indonesia
Den Haag, 17 Mei 1914
Kepada Yang Mulia Menteri Urusan Jajahan, di Kementerian.
Yang Mulia,
Keadaan menyakitkan, di mana kami dan keluarga kami sekarang sudah mengalaminya selama sembilan bulan, tanpa tahu bagaimana masa depan kami, juga atas nama orang-orang lain yang dibuang, maka saya sekali lagi menghubungi Anda.
Seperti terbukti dari Tindakan-Tindakan tahun 1913, halaman 235, kolom kedua, Yang Mulia telah memberi tahu Kamar bahwa “tidak terbuktikan sama sekali bahwa pemerintah memiliki rencana untuk menghilangkan kita dari daerah kita untuk selama-lamanya”, lalu (hal 238 kolom pertama) bahwa Gubernur-Jendral dari awal telah berpendapat bahwa pembuangan kita hanya “sementara” saja.
Di mana kami sungguh sayangkan, ialah bahwa oleh Yang Mulia pada tanggal 5 Mei yang lalu, jadi lima bulan setelah saya memiliki kehormatan untuk diterima Yang Mulia di kabinetnya di Kementerian, maka oleh Yang Mulia kami diberi tahu bahwa Yang Mulia belum mendapatkan kabar dari Gubernur Jendral mengenai kami, alamat yang ditujukan kepada Yang Mulia, di mana kami menarik kesimpulan bahwa Yang Mulia sifat “sementara” pembuangan kami belum menganggap cukup lama; di mana di sisi lain kita harus mencoba supaya masa depan kami tidak tergantung lebih lama lagi terhadap kiriman anggota keluarga kami secara bulanan dan kami juga harus menimbang apakah kami harus diurusi oleh Pemerintah Hindia, berhubungan dengan GB ke-4 dan ke-5 dari tanggal 18 Agustus 1913, dan kemudian 2a dan 1 (secara berurutan pembuangan Soewardi Soerjaningrat dan Tjipto Mangoenkoesoemo dan saya sendiri), mengatur bantuan pemerintah yang telah ditentukan pada pelaksanaan penahanan, yang berhubungan dengan kata-kata Yang Mulia, bahwa Soewardi Soerjaningrat dan Tjipto Mangoenkoesoemo menurut Tindakan-Tindakan (halaman 235. kol ke-2) ‘harus bisa hidup secara layak dan menghidupi nafkah mereka sendiri”, pertimbangan di mana untuk saya, meskipun tidak bisa dikatakan expressis verbis (secara tegas), juga berlaku, di mana kami memiliki kehormatan bisa memohon kepada Yang Mulia, apabila Yang Mulia bisa, sekarang juga dan kasus lainnya yang tidak diharapkan setelah mendapat kabar dari Hindia, memberi tahu kita bagaimana sokongan pemerintah yang layak bisa masing-masing kita dapatkan jika penahanan dilaksanakan.
Dengan menghaturkan rasa terima kasih kepada Yang Mulia dan kebesaran hatinya, kami memberikan hutang salam hormat.
Hamba Anda